Prinsip dan Landasan Koperasi Syariah
Prinsip Koperasi Syariah
Dalam menjalankan usahanya, koperasi ini memiliki beberapa prinsip yang sesuai dengan konsep syariah. Adapun beberapa prinsip koperasi syariah adalah sebagai berikut:
- Kekayaan merupakan amanah dari Allah swt dan tidak bisa dimiliki sepenuhnya oleh siapapun secara mutlak.
- Setiap manusia berhak dan diberi kebebasan untuk bermu’amalah selama hal tersebut sesuai dengan ketentuan syariah.
- Umat manusia adalah khalifah Allah dan pemakmur di muka bumi ini.
- Menjunjung tinggi keadilan, serta menolak semua yang berhubungan dengan ribawi dan pemusatan sumber ekonomi pada sekelompok orang.
Landasan Koperasi Syariah
Koperasi ini memiliki landasan tertentu dalam melakukan kegiatan usahanya, yaitu:
- Berlandaskan syariah Islam, yaitu Al-quram dan Assunah secara tolong-menolong (ta’awun) dan saling menguatkan (takaful).
- Berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
- Berlandaskan azas kekeluargaan dan kepentingan bersama.